Tujuan utama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di kampus
Tujuan utama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di kampus adalah mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi . Satgas PPKS dibentuk untuk menciptakan kampus yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh sivitas akademika. Berikut adalah beberapa tujuan spesifik dari pembentukan Satgas PPKS: Pencegahan: Melakukan sosialisasi, edukasi, dan kampanye kesadaran mengenai kekerasan seksual kepada seluruh warga kampus. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang kekerasan seksual, cara mencegahnya, dan bagaimana bertindak jika menjadi korban atau saksi. Penanganan: Menyediakan wadah bagi korban kekerasan seksual untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Satgas PPKS akan memfasilitasi proses penanganan kasus, termasuk memberikan pendampingan kepada korban dan memastikan keamanan serta kerahasiaan identitas korban. Penyediaan Perlindungan: Memberikan perlindungan kepada korban, s...

0 Komentar